Mahasiswa Sebagai Role Model dan Agent of Change, termasuk dalam kehidupan sosial masyarakat

 

Dalam Orientasi Kemahasiswaan di IAI Nurul Jadid tahun 199, mahasiswa adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan soisal, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

Secara etimologis, kata mahasiswa terbentuk dari dua kata dasar pembentuknya yaitu “maha” yang berarti besar atau agung, dan “siswa” yang berarti orang yang sedang belajar. Dua kata ini merupakan gabungan kata yang mengartikan bahwa mahasiswa memiliki kelebihan tertentu. Menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978), mahasiswa adalah insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan diharapkan menjadi calon-calon intelektual. Sedangkan menurut apa yang disebutkan di dalam PP No.30 Tentang Pendidikan tinggi disebutkan bahwa mahasiswa adalah peserta didik yang tedaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu (Bab I ps.1 [6]), yaitu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masayarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/ atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian. (Bab II ps 1. [1]).

 

Mahasiswa dapat dikatakan sebagai sebuah komunitas yang unik yang berada ditengah-tengah masyarakat. Jumlahnya memang tidaklah banyak, namun sejarah mencatat bagaimana dinamika , gejolak serta perubahan-perubahan yang dialami bangsa ini tidak bisa dilepaskan dari peran dan kontribusi mahasiswa. Mahasiswa dengan berbagai kesempatan, kelebihan, kempampuan, serta pemikiran yang dimilikinya dapat dikatakan memiliki tingkatan yang sedikit lebih diatas dalam struktur sosial yang ada dalam masyrakat. Idealisme yang dimiliki para mahasiswa yang belum terkontaminasi dengan berbagai kepentingan yang ada, seperti kepentingan golongan, kepentingan politik, kepentingan organisasi, kepentingan ormas, dan lain sebagainya. Idealisme sendiri merupakan pemikiran, prinsip, ide, gagasan, pegangan serta sebuah keberanian yang dimiliki dan diyakini oleh seseorang dengan tanpa adanya faktor-faktor serta pengaruh-pengaruh dari luar yang dapat mempengaruhi, mengganggu, mengubah dan menggeser makna dari idealisme tersebut.

Dengan berbagai potensi, kesempatan, kelebihan serta kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswa, sudah seharusnya mahasiswa tidak hanya mementingkan berbagai kebutuhan dirinya sendiri, sebaliknya ia harus memberikan kontribusi untuk bangsa dan negaranya. Mahasiswa mempunyai tempat “spesial” di lingkungan masyarakat yang bukan berarti mahasiswa harus memisahkan diri dari masyarakat.

Mahasiswa sepantasnya menjadi “motor penggerak” dalam sebuah perubahan. Mahasiswa memilki keinginan yang kuat dalam dirinya untuk meraih masa depan dengan melihat keberagaman hidup secara terbuka dan selalu berusaha bangkit dari keterpurukan. Kecekatan yang dimiliknya dalam bekerja dengan segala kekritisannya dalam berfikir serta rasa tanggung jawabnya seakan-akan menjadi elemen air yang menyejukan bagi keadaan sekarang ini yang mulai berubah. Adalah hal yang lumrah apabila dikatakan “pemuda adalah tulang punggung bangsa” yang selalu menjadi pedoman, panutan, contoh serta teladan bagi masyarakat.

Dengan berbagai hal luar biasa yang dimiliki oleh mahasiswa, mereka telah mampu untuk menunjukan “taji” mereka dan dapat memegang kendali terhadap sebuah peradaban.

Mahasiswa tidak hanya sekedar masuk ke dalam sebuah perguruan tinggi, belajar menuntut ilmu mencari IP setinggi-tingginya tetapi mengabaikan salah satu perannya yang krusial bagi perkembangan dan pembangunan bangsa ini. Mahasiswa sudah sepantasnya tidak hanya memahami pelajaran atau mata kuliah yang ia dapatkan dari dosen dan mengerjakan tugas yang diberikan, sebaliknya mahasiswa seharusnya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat banyak. Salah satu unsur terpenting dalam pembangunan sebuah bangsa adalah peran mahasiswa.

Ada beberapa peran yang harus diemban oleh mahasiswa. Beberapa peran ini dapat dikatakan merupakan peran yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa.

Keempat peran itu adalah :

  1. Agen Of Change

Mahasiswa sebagai agen perubahan berperan melakukan sebuah perubahan terhadap kondisi yang dialami oleh bangsanya. Mahasiswa juga dituntut untuk tanggap dan peka terhadap suatu perubahan dikarenakan peran mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan). Sebagai agent of cahange, mahasiswa diharapkan terbuka dengan segala perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sekaligus menjadi subjek dan atau objek perubahan itu sendiri. Mahasiswa diibaratkan adalah seorang aktor dan sutradara dalam sebuah teater atau film yang bertema perubahan.

Mentalitas dan nasib bangsa tercinta kita ini dapat dikatakan berada di tangan mahasiswa sebagai golongan terpelajar untukk mendorong terwujudnya peningkatan kualitas bangsa ke arah yang lebih baik. Mahasiswa harus mampu untuk menciptakan inovasi dan penemuan baru yang dapat diterima dan dipakai oleh masyarakat. Inovasi dan penemuan berupa produk yang ramah lingkungan adalah salah satu hal yang sangat diharapkan oleh sebagian besar lapisan masyarakat melihat berbagai perubahan-perubahan alam yang saat ini mulai terjadi seperti pemanasan global. Mahasiswa juga dituntut untuk melakukan penelitian dan pengembangan tehadap produk yang telah ada namun sudah sangat sulit didapatkan (langka). Disinilah kreativitas mahasiswa dibutuhkan. Ketertinggalan mahasiswa kita dengan mahasiswa yang ada di luar negeri juga akan berdampak buruk bagi kelangsungan kehidupan bangsa. Bangsa dan negara kita terancam jatuh ke dalam lubang kehancuran apabila para mahasiswanya tidak dapat bersaing dan mengembangkan idenya di era globalisasi sekarang ini. Keanakeragaman dan pluralisme yang dimiliki oleh bangsa kita juga akan menambah keanekaragaman yang ada dalam kehidupan para mahasiswa sehingga walaupun dari mereka masing-masing berbeda-beda dalam berbagai hal, namun sesuai dengan semboyan negara kita yang sangat terkenal, Bhineka Tunggal Ika yang dimana walaupun para mahasiswa berbeda-beda namun tetap mempunyai tujuan yang sama untuk memajukan bangsa dan negara ini. Selain itu, sesuai dengan alinea ke 4 dalam UUD 1945, mengenai tujuan bangsa : melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan mengikuti ketertiban dunia. Mahasiswa haruslah berpikiran dan berpegang pada hal tersebut. Persatuan para mahasiswa sangatlah dibutuhkan untuk memberikan perubahan bangsa ini.

Jika kita melihat kondisi bangsa Indonesia saat ini dapat dikatakan sedang dalam kondisi terpuruk. Dapat dilihat salah satunya dari segi ekonomi, yang dimana masih dapat kita lihat secara nyata dan langsung rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Perbedaan yang sangat mencolok (kesenjangan) antara orang-orang kaya dan orang-orang miskin sangatlah jelas terlihat. Orang-orang kaya hanya berfokus dan sibuk bagaimana ia menambah pundi-pundi kekayaannya sementara orang-orang miskin terpaksa harus berjuang dengan sangat keras untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Sementara dari segi politik, dapat kita lihat dengan sangat jelas banyak pejabat yang menghalalkan segala cara untuk dapat duduk dalam satu jabatan dan mengambil uang rakyat (korupsi).

Para pejabat sibuk memperkaya diri mereka tanpa memperdulikan amanah yang diembankan kepada mereka untuk menyejahterakaan rakyat yang menaruh kepercayaan dan memberikan amanah yang sangat besar bagi mereka. Pertanyaannya adalah, bagaimana mereka dapat menyejahterakan kehidupan rakyat, sementara uang rakyat mereka ambil? Miris. Sungguh kasihan. Negara kita, negara Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dengan sumber daya alam yang sangat melimpah yang dimilikinya di setiap wilayah yang ada di Indonesia, namun untuk menyejahterakan kehidupan rakyatnya saja, negara kita tercinta ini belum mampu melakukannya.

Untuk itulah mahasiswa sebagai agen perubahan (agen of change), motor penggerak untuk perubahan sangat diharapakan kontribusinya untuk dapat membuat perubahan untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebh baik.

 

  1. Iron Stock

Mengapa dinamakan iron stock? Hal ini dikarenakan sifat besi yang kuat dan berkarat dalam jangka waktu yang cukup lama, dan dibutuhkan besi-besi kua lainnya untuk menggantikan besi-besi sebelumnya. Filosofi besi ini disimbolkan dengan manusia sebagai besi yang akan kehilangan tenaganya lalu mati. Untuk itu dibutuhkan besi-besi baru yang dalam hal ini berarti generasi-generasi baru, manusia baru sebagai pengganti yang lebih baik.

Dengan idealisme yang dimilikinya yang membuat mahasiswa menjadi kuat, tanggu serta siap untuk menggantikan generasi-generasi sebelumnya, iron stock menjadi salah satu peran mahasiswa yang tidak kalah penting dengan peran-peran mahasiswa yang lain. Mahasiswa dapat dikatakan merupakan aset yang penting dan berharga dan harapan bangsa di dalam melakukan pergerakan, perubahan dan pembangunan bangsa ini. Sudah sangat jelas dalam menerapkan peran ini, skill dan pengalaman yang didapatkan mahasiswa dari keikutsertaannya dalam sebuah organisasi di kampus serta disertai dengan akhlak yang baik dan mulia sehingga ilmu yang ia dapatkan tidak sia-sia dan dapat dipergunakan untuk hal-hal yang baik dan penting serta berdampak bagi masyarakat.

 

  1. Social Control

Dalam peran ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengamat, namun mahasiswa dituntut untuk terjun langsung dan menjadi pelaku dalam masyarkat.

Di dalam kehidupan masyarakat, sangat sering terjadi gejala-gejala dan gejolak-gejolak yang tidak beres yang menggangu dan mengusik serta meresahkan masyarakat. Untuk itulah mahasiswa dibutuhkan untuk menjalankan peran ini. Perilaku pemerintah yang mungkin sedikit “melenceng” , bertolakbelakang , bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, serta merugikan dan memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat dapat dikontrol dan diperbaiki oleh mahasiswa menggunakan peran ini. Mungkin sebagian besar dari masyarakat kita yang memiliki pandangan negatif terhadap mahasiswa yang sering melakukan demo. Banyak yang menganggap mereka yang hanya membuang-buang waktu dan tenaga saja untuk berteriak-teriak hal yang tidak jelas dan melupakan jadwal kuliah mereka. Padahal, demo yang para mahasiswa lakukan merupakan salah satu bentuk keprihatinan mereka terhadap kehidupan masyarakat akibat ulah pemerintah. Demo yang dilakukan oleh para mahasiswa semata-mata merupakan bentuk pembelaan mereka bagi kepentingan rakyat. Mereka ikut merasakan apa yang rakyat rasakan. Mereka merupakan bagian dari rakyat. Siapa lagi yang akan membela rakyat kalau bukan mahasiswa? Siapa lagi yang menjadi garis terdepan untuk membela rakyat kalau bukan mahasiswa?.

Terlepas dari berbagai pandangan negatif tersebut, demo yang dilakukan para mahasiswa sudah seharusnya untuk selalu tetap memperhatikan norma-norma, kaidah-kaidah, aturan-aturan serta hukum yang berlaku sehingga ketika melakukan demo, demo tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai.

Dalam melakukan perannya dalam kontrol sosial, selain dengan demontrasi, mahasiswa juga dapat menjalankan perannya dengan jalan diskusi dan melakukan kajian, ataupun penelitian. Namun pada akhirnya, bagaimana cara mahasiswa untuk menjalankan perannya dalam kontrol sosial, dikembalikan kepada diri masing-masing mahasiswa asal tidak menyebabkan aksi anarkis dan tetap memperhatikan norma-norma serta peraturan hukum yang berlaku.

 

  1. Moral Force

Salah satu fungsi yang utama dari peran seorang mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kekuatan moral (moral force). Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang bertindak sebagai kaum terpelajar yang memiliki kesempatan dan keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi yang membuat mahasiswa dituntut untuk menjadi panutan, panutan, contoh dan teladan di tengah tengah masyarakat. Namun, sangat disayangkan saat ini salah satu peran mahasiswa yang paling utama dan penting sudah banyak diabaikan, dilupakan dan bahkan ditinggalkan yang disebabkan kebanyakan aktivitas dan kegiatan yang dilakukan mahasiswa saat ini berfokus pada kehidupan hedonisme.  Amanat serta tanggung jawab yang diembankan kepada mereka, sebagai kaum terpelajar, kaum yang diharapkan, kaum yang digadang-gadang sebagai ujung tombak pergerakan perubahan bangsa, diabaikan begitu saja. Andai hal ini terjadi, kegiatan dan aktivitas mahasiswa telah berubah, yang tadinya berorientasi pada rakyat. Hal ini dipastikan akan menyebabkan besi-besi pengganti, generasi-generasi pengganti yang diharapkan tadi akan hilang. Untuk itulah peran mahasiswa dalam moral force sangat dibutuhkan.

Mahasiswa sudah saatnya memiliki perbuatan yang baik disertai dengan akhlak yang mulia. Segalah tingkah laku perbuatan mahasiswa dilihat, dinilai, dievaluasi bahkan diikuti oleh masyarakat. Hal inilah yang membuat mahasiswa harus pandai dan cerdas untuk bagaimana ia menempatkan dan memposisikan dirinya dimana ia hidup di tengah-tengah masyarakat.

 

  1. Guardian Of Value

“Guardian Of Value” berarti penjaga nilai-nilai. Sesuai dengan artinya disini, peran imahasiswa merupakan penjaga nilai-nilai. Nilai-nilai yang dijaga oleh mahasiswa bukan merupakan nilai-nilai yang buruk atau nilai-nilai yang negatif. Melainkan, nilai-nilai yang harus dijaga oleh mahasiswa adalah nilai-nilai yang baik, nilai-nilai yang positif. Nilai-nilai positif yang memiliki tujuan untuk membuat bangsa dan negara kita menjadi lebih maju. Nilai-nilai positif tersebut tidak lain adalah nilai “kebaikan” yang telah dimiliki oleh rakyat Indonesia. Mahasiswa harus berusaha untuk tetap menjaga nilai yang telah ada sejak dahulu kala ini agar tidak menghilang, berubah dan berganti menjadi nilai keburukan. Mahasiswa telah diberikan kepercayaan dalam menjaga nilai ini. Diharapkan kepercayaan yang telah diberikan ini tidak diabaikan, dilupakan bahkan ditinggalkan.

Sudah banyak contoh nilai-nilai keburukan yang mulai terjadi di negara kita seperti berbagai kasus korupsi yang menjerat para pejabat-pejabat, para pemimpin-pemimpin yang menjadi harapan masyarakat sebuah daerah, kasus-kasus mengenai hukum yang “tajam kebawah namun tumpul keatas” dimana kalangan masyarakat bawah yang melakukan kesalahan kecil seperti mencuri sendal jepat menerima putusan hukuman yang lebih berat dibandingkan dengan pejabat-pejabat, pemimpin-pemimpin yang telah mengambil yang bukan hak mereka, mencuri uang rakyat secara rakus dan membuat negara mengalami kerugian muai dari ratusan, miliar hingga triliunan rupiah, dan lain sebagainya yang semakin membuat berkurangnya nilai-nilai kebaikan yang ada. Untuk itulah peran mahasiswa dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk mengurangi bahkan mampu menghilangkan budaya-budaya buruk tersebut yang telah mendarah daging dan menjaga serta meningkatkan nilai-nilai kebaikan yang telah ada agar dapat membuat sebuah perubahan yang dapat memajukan dan mengarahkan negara kita ini ke arah yang lebih baik.

 

Sumber :

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.